GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Anggota DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa memperingatkan kontraktor proyek jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, harus segera menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.
Irwan menyebut, pekerjaan jalan Panjaitan tidak berprogres. Pasalnya jalan yang ada di kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan itu sudah mulai dikerjakan pada akhir 2021 lalu, hingga kini belum selesai.
Karena tak kunjung selesai, proyek yang menggunakan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), kembali beralih kontraktor.
“Panjaitan itu sudah diputus kontraknya dan sudah ada pemenangnya. Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPBBJ) sudah ada,” kata Wakil Ketua Pansus LKPJ itu usai melakukan kunjungan langsung ke jalan Panjaitan, Senin (3/4/2023).
Ketua fraksi Partai Golkar itu meminta agar proyek berkisar Rp 24 miliar itu segera dilakukan pekerjaan mengingat waktu yang diberikan hanya sisa beberapa bulan lagi.
“Anggaran PEN punya tenggang waktu,” katanya.
Irwan menegaskan, tidak ada lagi toleransi untuk proyek jalan Panjaitan dan pergantian kontraktor kali ini sudah merupakan kesempatan yang terakhir.
“Tidak ada waktu lagi yang harusnya tersisa karena PEN itu ada tenggang waktunya maka bulan Juni itu harus selesai karena sudah tidak ada perpanjangan lagi. Jadi kalau sudah tidak selesai lagi maka anggarannya akan ditarik lagi ke pusat,” pungkasnya.(Sari/gopos)