GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Anggota legislatif (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengimbau masyarakat Kota Gorontalo untuk tetap taat dan menerapkan protokol kesehatan (Protkes).
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Gorontalo turun menjadi kategori level 2. Irwan mengatakan hal itu Berdasarkan Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021 tanggal 18 Oktober 2021, berlaku mulai 19 Oktober hingga 8 November 2021. Ada beberapa daerah yang sudah turun hingga level 1. Yaitu Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo Utara
“Rapat Forkopimda tentang perpanjangan PPKM. Khusus untuk kota Gorontalo Itu level 2. Dan terkonfirmasi positif itu kurang 10 dan itu penanganannya bukan di rumah sakit, dia isoman di rumah masing-masing dan diawasi oleh pihak puskesmas dan pihak lain yang berkompeten,”kata Irwan Saat ditemui awak media di kantor DPRD kota Gorontalo, usia mengikuti rapat Forkopimda, Selasa (19/10/2021).
Lanjut, Ketua fraksi partai Golongan Karya (Golkar) itu, mengharapkan seluruh masyarakat Kota Gorontalo, dapat mematuhi protokol kesehatan. Dan menyukseskan program vaksinasi Covid-19 yang sudah disediakan pemerintah Kota, dan juga keterlibatan TNI-POLRI.
“Harapan saya agar kiranya mematuhi protokol kesehatan Itu,” pungkasnya. (Sari/gopos)