GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo paripurnakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo 2025–2029 bersama Walikota Gorontalo (Senin/11/8/2025). Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo 2025–2029 menekankan sejumlah rekomendasi penting kepada Pemerintah Kota Gorontalo. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansus, Ariston Tilameo, usai pembahasan akhir bersama eksekutif.
Menurut Ariston, kelembagaan ekonomi dan investasi harus diarahkan untuk menciptakan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru, mempermudah arus investasi, serta tetap selaras dengan rencana tata ruang wilayah.
Selain itu, DPRD meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Gorontalo untuk meningkatkan tata kelola sumber daya manusia, administrasi, dan keuangan secara efektif serta akuntabel. Pemanfaatan aset daerah di rumah sakit juga diminta dioptimalkan sebagai sumber pendapatan tambahan.
Pansus juga menyoroti perjanjian sewa pemanfaatan lahan aset daerah dengan pihak Bank SulutGo yang dinilai tidak menguntungkan daerah. Nilai sewa yang diterima sangat kecil sehingga menurutnya tidak menguntungkan bagi daerah
“Optimalisasi pemanfaatan aset daerah dan potensi investasi harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada aset yang bernilai strategis tetapi tidak memberi manfaat maksimal bagi daerah,” tegas Ariston.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan pelaksanaan program, perbaikan kelemahan yang ada, serta memastikan seluruh proses pembangunan berjalan transparan dan dapat diakses publik. Masyarakat pun diharapkan berperan aktif mengawasi agar program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan rakyat.
“Masyarakat diharapkan terlibat aktif dalam proses pembangunan daerah dan ikut memastikan seluruh program berjalan dengan lancar,” tutupnya (Rama/Gopos)