GOPOS.ID – Oknum pegawai Strbucks diduga melakukan pelecehan sesual. Itu setelah sang oknum pegawai mengintip payudara pengunjung melalui kamera pengintai alias CCTV.
Tak hanya mengundang reaksi kalangan warganet. Ulah oknum pegawai Starbuks tersebut juga merembet ke persoalan hukum. Ia terancam dijerat pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Melansir suara.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, masih menyelidiki lokasi kejadian tersebut. Yusri juga meminta korban atau pihak yang merasa dirugikan atas kejadian itu dapat segera melaporkan ke polisi.
Sebelumnya, Starbucks Indonesia dikecam oleh para pengguna Twitter karena dinilai lalai membiarkan karyawannya menggunakan CCTV untuk mengintip payudara pelanggan perempuan. Dalam video tersebut, oknum pegawai Starbucks tampak memperhatikan layar pemantau CCTV dan memfokuskan kameranya ke bagian kaki, kemudian dada pengunjung perempuan. Oknum tersebut tidak sendirian dalam memperhatikan rekaman CCTV, ada juga dua rekannya yang ikut tertawa saat mengamatinya.
Baca juga: Pemilik Pabrik Es di Marisa, Pohuwato, Tewas Ditikam
Starbucks Indonesia Beri Klarifikasi
Setelah ulah oknum pegawainya viral, pihak Starbucks Indonesia lantas menyamapaikan permohonan maaf. Mereka memberikan klarifikasi dan mengklaim telah melakukan investigasi lebih lanjut serta menindak tegas oknum yang bersangkutan.
“Mohon maaf atas peristiwa yang terjadi dan beredar di media sosial. Saat ini kami telah menginvestigasi dan menindak tegas karyawan yang bersangkutan. Sekali lagi kami mohon maaf dan kami akan memastikan agar kejadian ini tidak terulang kembali,” tulis Starbucks Indonesia lewat akun Twitter @SbuxIndonesia.(adm-02/suara/gopos)