GOPOS.ID, GORONTALO – KPU Provinsi Gorontalo menyampaikan jadwal pelaksanaan PSU (Pemungutan Suara Ulang) di Dapil 6 Provinsi Gorontalo yakni Kabupaten Boalemo dan Pohuwato serta Kabupaten Gorontalo.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem diwawancarai awak media, Jumat (14-6-2024).
“Proses pelaksanaan PSU berdasarkan klaster, Gorontalo masuk dua klaster yakni 45 hari dan 21 hari,” ucapnya.
Kata Fadli jadwal untuk dapil 6 Provinsi Gorontalo dilaksanakan pada 13 Juli 2024 dan untuk Kabupaten Gorontalo itu ditanggal 22 Juni.
“Tehnis pelaksanaannya langsung PSU untuk Kabupaten Gorontalo untuk Provinsi Gorontalo dapil 6 masih memperbaiki kembali DCT untuk 5 Partai Politik agar memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen,” ujarnya menerangkan.
Lebih lanjut kata Fadli, untuk persiapan logistik sendiri tidak ada masalah namun untuk Dapil 6 Gorontalo akan melaksanakan pencetakan untuk surat suara sementara untuk Kabupaten Gorontalo sudah memiliki surat suara.(Putra/Gopos)