GOPOS.ID, MARISA – Setiap personel Polri di Pohuwato diwajibkan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Mulai dari tingkat Polres hingga polsek-polsek se-Pohuwato ditekankan agar senantiasa mengimplementasikan fungsi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kewajiban ini menjadi instruksi Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, kepada seluruh personel Polri yang ada di Pohuwato. Instruksi ini sejalan dengan penekanan Presiden RI, Joko Widodo, dan Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo, agar jajaran Kepolisian melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan meningkatkan kembali citra Kepolisian.
AKBP Joko Sulistiono mengemukakan, pihaknya telah memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Kebijakan itu dikeluarkan sebagai upaya untuk mendorong keterbukaan informasi publik.
“Oleh karena itu saya memerintahkan setiap personel dan seluruh jajaran Polri di Pohuwato untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar Joko Sulistiono.
Sejalan dengan pelayanan maksimal, AKBP Joko Sulistiono, mengingatkan agar setiap personel Polri di Pohuwato untuk menjalankan tugas secara profesional. Hindari pelanggaran dan tindakan sewenang-wenang.
“Setiap anggota mulai-mulai dari Polres hingga Polsek-polsek agar bertugas secara profesional dan tidak sewenang-wenang di masyarakat. Profesional dalam proses penegakkan hukum dan menciptakan situasi Kamtibmas,” tutur mantan Kabag Ops Polres Mempawah, Kalimantan Barat itu.(Yusuf/Gopos)