GOPOS.ID – CEO Meta Mark Elliot Zuckerberg memberikan informasi terkait fitur terbaru yang hendak diluncurkan pada aplikasi Instagram.
Fitur tersebut diberi nama sebagai ‘Meta Verified’ melalui layanan dari fitur terbaru itu, memungkinkan pengguna agar dapat memverifikasi akunya dengan centang biru.
“Selamat pagi! Pengumuman produk baru: minggu ini kami mulai meluncurkan Meta Verified — layanan langganan yang memungkinkan Anda memverifikasi akun dengan ID pemerintah.”
“Mendapatkan lencana biru, mendapatkan perlindungan peniruan ekstra terhadap akun yang mengaku sebagai Anda, dan mendapatkan langsung akses ke dukungan pelanggan,” tulis Mark Zuckerberg pada Senin (20/2/2023) mengutip dari laman Bandung.suara.com.
Jika sebelumnya Instagram menerapkan aturan centang biru dengan adanya keharusan untuk memiliki pengikut lebih dari 10 ribu orang maka kedepannya pengguna hanya perlu membayar biaya berlangganan lencana.
Biaya yang perlu dikeluarkan pengguna demi mendapatkan centang biru di Instagram adalah sekitar Rp182 ribu per bulan. Adapun ada sedikit perbedaan harga antara web dan iOS.
“Fitur baru ini adalah tentang meningkatkan keaslian dan keamanan di seluruh layanan kami. Meta Terverifikasi mulai dari $11,99/ bulan di web atau $14,99/ bulan di iOS,” sambung CEO Meta Facebook, Instagram dan WhatsApp.
Mark Zuckerberg menginformasikan bahwa fitur tersebut akan mulai diberlakukan dengan mengawalinya pada pekan ini namun dari Australia juga Selandia Baru kemudian barulah dilanjutnya dengan negara lainnya.
“Kami akan meluncurkan di Australia dan Selandia Baru minggu ini dan lebih banyak negara segera,” sambunya.
Selain itu, lebih dahulu Instagram sempat memberikan fitur baru perihal memungkinkannya pengguna untuk memberikan respon balasan di kolom komentar menggunakan GIF. (Suara/Putra/Gopos)