GOPOS.ID, SUWAWA – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango terus berkomitmen untuk meraih predikat Zona Integritas mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Berbagai upaya pun terus dilakukan oleh Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto dalam meraih predikat tersebut. Terbaru Kapolres beserta jajaran membuat inovasi Oto Heheliliya hingga Rumah Presisi untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres AKBP Emile Reisitei Hartanto mengungkapkan dalam pelayanan Oto Heheliliya ini berbagai pelayanan bisa didapatkan oleh masyarakat seperti perpanjangan SIM, pembuatan SKCK, pembuatan sidik jari, hingga pembuatan surat kehilangan.
“Ini upaya kita untuk menjemput bola memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat khususnya bagi kaum disabilitas,” ungkap Kapolres AKBP Emile Reisitei Hartanto saat menerima kunjungan Tim Penilai Internal Mabes Polri untuk Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, di Aula Polres Bone Bolango, Sabtu (25/6/2022).
Kapolres mengatakan Oto Heheliliya tersebut beroperasi setiap hari Senin, Kamis, dan Jumat dipusat-pusat keramaian masyarakat seperti pasar, RTH Suwawa dan kawasan Center Point Bone Bolango.
Untuk rumah presisi sendiri, Kapolres menambahkan beberapa rumah Bhabinkamtibmas yang ada di Polsek jajaran membuka layanan konsultasi hukum sebelum nantinya masyarakat membuat laporan di Polsek maupun Polres.
“Dengan beberapa inovasi ini dalam mewujudkan zona integritas yang bebas korupsi kami berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dapat meningkat,” harap Kapolres.
Kapolres pun dengan penuh semangat dan keyakinan Polres yang dipimpinnya tersebut dapat meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Internal Mabes Polri, AKBP Ida Ayu Kadek Someyani mengatakan penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi ini sebagai komitmen dan tolak ukur kinerja anggota Polri dalam melayani dan pengawasan kepada masyarakat.
“Kami akan melakukan penilaian dengan maksimal yang meliputi kesiapan dokumen pendukung dalam bentuk hard copy, soft copy karena kuota Polri untuk penilaian tahun ini hanya ada 25,” kata AKBP Ida Ayu Kadek Someyani.
AKBP Ida Ayu Kadek Someyani menilai apapun kinerja yang dilakukan oleh anggota Polri tanpa didukung oleh dokumen yang jelas itu berarti hasilnya nol. (Indra/Gopos)