GOPOS.ID, BLITAR – Dalam rapat paripurna yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Sabtu (28/11/2020) memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah kabupaten Blitar terkait dengan rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD 2021.
Sejumlah rekomendasi yang disampaikan melalui paripurna itu dibacakan Juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Blitar, M. Sulistyono.
Rekomendasi itu diantaranya orientasi pergerakan ekonomi difokuskan pada pemulihan dampak Covid-19 pada semua sektor ekonomi. Maka harus difokuskan pada sektor unggulan dan potensial serta sektor pertanian, industri, sumber daya lokal dan pariwisata untuk mendorong revitaslisasi PAD.
Rekomendasi kedua yakni menjangkau ketersediaan komoditas utama dan keterjangkauan harga di pasar serta menjaga daya beli masyarakat. Ketiga, menjaga ketersediaan bahan baku produksi sektor pertanian, industri dan kawasan sektor pariwisata.
“Keempat, mempercepat proses penyerapan anggaran di OPD bagi belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat. Sehingga memberikan efek stimulasi bagi ekonomi lokal yang sedang terdampak pandemi Covid-19,” ucapnya dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Sabtu (28/11/2020).
Kelima, pemberlakuan Permendagri nomor 70 tahun 2019, pada APBD 2021 tentunya memberikan proses tansisi yang berjalan baik.
Olehnya Pemkab Blitar harus memfasilitasi OPD untuk melakukan penyesuaian terhadap termasuk untuk melakukan pergeseran untuk menyesuaikan outcome indikator jasa. Yang telah ditentukan termasuk pergeseran antar OPD dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan SDM.
Keenam, prediksi covid-19 yang belum berakhir ditahun 2021. Maka kebijakan daerah difokuskan untuk penanganan dampak langsung maupun tidak langsung.
Serta pemulihan jangka pendek dan menengah pada tiga fokus utama. Yakni keselamatan, kesehatan, jaring pengaman sosial dan dampak sosial ekonomi.
“Terakhir, Banggar DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yabg telah membantu, khususnya kepada Pjs Bupati Blitar beserta jajarannya. Semoga Raperda APBD 2021 dapatnya bermanfaat dijadikan dasar pertimbangan dan sebagai pedoman acuan untuk perbaikan kedepannya,” pungkasnya. (adv/dprd/ari)