GOPOS.ID, KWANDANG – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pengelolaan Aset dan Barang Milik Daerah (BMD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ariaty Polapa menjelaskan bahwa pihaknya mulai menyusun program kerja.
“Jadi, tadi (kemarin) itu, agenda kita menyusun program kerja. Hanya memang, setelah kita membandingkan dengan rencana induk yang ada di sekretariat DPRD, itu banyak jadwal-jadwal yang sifatnya wajib tidak boleh kita ganggu,” tuturnya.
Kata Ariaty, telah menyepakati bersama setiap pekannya di Senin dan Selasa harus ada pembahasan.
“Insya Allah, mulai pekan depan kita memulai pembahasan bersama OPD terkait. Intinya, titik berat kita pada pengelolaan aset dan barang milik daerah. Sehingga OPD yang kita undang sudah membawa kertas kerja,” kata dia.
Ia menyebut, barang milik daerah, diantaranya sarana prasarana, ada yang diam, bergerak, kemudian kondisinya, rusak ringan, sedang, berat, serta pengelolaannya seperti apa.
“Selama ini belum tertangani dengan baik, makanya dengan ranperda ini kita godok menjadi perda, sehingga ke depan pengelolaan aset dan barang milik daerah di Gorontalo Utara tertangani dengan baik,” imbuhnya. (isno/gopos)