GOPOS.ID – Banyak hal yang dijelaskan Sekretaris Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, Brigjen Pol. Mambyong, salah satunya adalah soal kesadaran bela negara.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Gorontalo untuk bisa terus memiliki rasa kesadaran bela negara. Mambyong menuturkan bahwa sikap bela negara adalah hak dan kewajiban warga negara yang dilindungi oleh undang-undang,”Ujar Mambyong usai kunjung kerja bersama tim, di ruang kerja Wagub kompleks Gubernuran Gorontalo, Jumat, (15/3/2019).
Baca juga : Pertahankan WTP Melalui Diklat Keuangan
Dijelaskannya,selain tujuan utama kunjungannya ke Gorontalo ingin bersilaturrahim, juga ingin melihat perkembangan masyarakat Gorontalo utamanya dalam hal perkembangan wawasan kebangsaan.
“Kita ingin terus membangun rasa persaudaraan, toleransi, dan kerukunan untuk semua warga negara Indonesia termasuk masyarakat Gorontalo. Masyarakat harus tetap memiliki karakter dan moral kebangsaan, karena semua itu tertuang dalam dasar negara Indonesia, Pancasila,” ungkap Mambyong.
Baca juga : Pemprov Serahkan Pembangunan Rumah Korban Kebakaran Libuo ke Pemkot
Menurut Jenderal Polisi Bintang Satu ini, pemantapan wawasan kebangsaan bertujuan agar setiap warga negara Indonesia memiliki pemahaman dan kemampuan untuk mengembangkan pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945.
Sementara itu. Wagub Idris Rahim mengutarakan bahwa pentingnya pemahaman terhadap wawasan kebangsaan akan mampu mengukuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air.
“Pemahaman wawasan kebangsaan yang baik akan melahirkan jiwa nasionalisme dan patriotisme yang tertanam dalam hati sanubari setiap warga negara,” tandas Idris.(isno/rls/gopos)