GOPOS.ID, SUWAWA – Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango terus memperbaiki layanan dan inovasi di tengah pandemi Covid-19. Terbaru adalah Pengusulan Berkas Layanan PBB-P2 Online dan Cetak Mandiri SPPT (SPPT Elektronik). Inovasi ini dibuat dalam rangka peningkatan layanan publik, di fase Bone Bolango menuju Normal Baru dan tatanan kehidupan baru.
Hal ini disampaikan Kepala BKPD Kabupaten Bone Bolango, Jusni Bolilio, terkait peluncuran layanan usulan berkas PBB-P2 secara online.
“Pekan ini kami telah meluncurkan Layanan Usulan Berkas PBB-P2 secara online. Layanan ini dapat digunakan masyarakat secara mandiri dan tanpa bertatap muka. Baik untuk memasukkan berkas pendaftaran baru PBB, maupun melakukan mutasi,”ujar Jusni
Jusni menambakan, untuk perbaikan dan pembetulan nama dengan terlebih dahulu melakukan registrasi di aplikasi SIKAP (www.sikap.bkpd.bonebolangokab.go.id).
Berkas-berkas yang ada dapat di-upload (unggah) untuk kemudian diverifikasi oleh BKPD.
Secara teknis dijelaskan, setelah melalui verifikasi oleh BKPD, tahapan proses dapat dipantau di dashboard aplikasi. Update history dikirimkan melalui email. Kemudian SPPT yang telah terbit dapat dicetak mandiri secara elektronik. Bisa juga diantarkan langsung ke WP melalui layanan JEJAK (Layanan Jemput Pajak Daerah).
“Selain oleh masyarakat, layanan baru ini juga dapat digunakan melalui Pemerintah Desa/Kelurahan. Yakni dengan user masing-masing pada aplikasi SIKAP,” kata Jusni Bolilio.
Tidak hanya itu, kelebihan dari aplikasi layanan ini, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang belum sempat menerima blanko SPPT PBB 2020 dari Desa/Kelurahan. Termasukmelakukan pembayaran secara mandiri dan nontunai.
“Saat ini masyarakat sudah bisa mendapatkan Blanko Pajak 2020 di Desa/Kelurahan setempat. Pembayaran dapat melalui Petugas Desa/Kelurahan, atau secara non tunai melalui ATM, SMS Banking, Teller Bank SULUTGO dengan membuat biller pembayaran terlebih dahulu di aplikasi SIKAP. Jika telah membayar, Bukti Bayar termasuk histori pembayaran sampai dengan saat ini dapat diunduh secara elektronik. Kami Pemerintah Daerah tetap berupaya meningkatkan layanan publik di era keterbukaan informasi dengan mengacu pada protokol kesehatan,” jelas Jusni. (rls/Pras/gopos)