GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerbitkan Surat Keputusan KPU (KPT) nomor 318 tahun 2024 tentang jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU di dua provinsi periode 2024-2029.
“Menetapkan jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU di dua provinsi periode 2024-2029 yakni Provinsi Gorontalo dan Jawa Timur,” tulis KPT 318 yang ditandatangani ketua KPU RI Hasyim Ashari pada tanggal 4 Maret 2024.
Untuk diketahui bahwa untuk Gorontalo terdapat satu daerah yang akan dilaksanakan seleksi calon anggota KPU. Yaitu KPU Kota Gorontalo yang sekaligus menutup seluruh daerah di Gorontalo yang akan melaksanakan seleksi.
Untuk timsel sendiri telah diumumkan nama-nama tim seleksi sesuai pengumuman nomor 28/SDM.12-PU/04/2024 tertanggal 28 Februari 2024. Mereka yaitu Ramli Mahmud, Abdul Hamid Tome, Roy Hasiru, Arfan Nusi, dan Netty Setyawaty Salimi. Sementara itu Jawa Timur terdapat 36 daerah yang akan dilaksanakan seleksi.
Berikut jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU di dua provinsi periode 2024-2029.
JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA PADA 37 KABUPATEN/KOTA DI 2 (DUA) PROVINSI PERIODE 2024 – 2024