GOPOS.ID, BLITAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar Kamis, (24/9/2020) menggelar Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blitar.
Rapat ini diikuti oleh dua Pasangan Calon (Paslon) yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Blitar. Yakni dari petahana Rijanto-Marhaenis dan pasangan Rini Syarifah – Rahmat Santoso.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa pelaksanaan pengundian nomor urut untuk memenuhi Peraturan KPU Nomer 13 Tahun 2020 atas perubahan ketiga PKPU No. 6 tahun 2020, tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam covid-19.
Pelaksanaan pengundian nomor urut ini juga dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Dimana, disamping membatasi jumlah yang mengikuti Paslon, semua harus menggunakan alat pelindung diri (APD) dengan menggunakan masker, face shield, sarung tangan dan di cek suhu badan sebelum masuk ruangan.
“Hal ini kami lakukan sesuai dengan PKPU terkait pelaksanaan tahapan Pilkada di tengah pandemi covid-19. Alhamdulillah kita melaksanakan tahapan dengan lancar, aman dan sehat,” ungkap Hadi, kepada wartawan usai acara.
“Sedangkan dari hasil pengundian tadi, Paslon Rijanto-Marhaenis mendapat nomer urut 1 dan Paslon Rini Syarifah – Rahmat Santoso mendapat nomer urut 2,” bebernya.
Lebih lanjut Ia menuturkan, setelah tahapan ini, seluruh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Blitar akan mengikuti tahapan kampanye. Tahapan ini akan dimulai pada tanggal 26 September 2020.
“Jadi setelah ini, semua Paslon akan mengikuti tahapan kampanye yang dijadwalkan dimulai pada 26 September 2020,” pungkas Hadi.(zun/ary)