GOPOS.ID, MARISA – Seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Pohuwato terus bergulir. Setelah pelaksanaan wawancara, KPU Pohuwato resmi mengumumkan calon PPK yang dinyatakan lulus seleksi wawancara.Â
Pengumuman itu dituangkan dalam Berita Acara Nomor : 183/PP.04.2-BA/7504/KPU-Kab/II/2020 tanggal 14 Februari 2020 tentang Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato Tahun 2020. Penetapan calon anggota PPK berdasarkan urutan peringkat teratas.
Sejalan dengan pengumuman tersebut, KPU Kabupaten Pohuwato memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan/atau masukan terhadap nama – nama calon anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi wawancara.
Tanggapan dibuat secara tertulis dan melampirkan identitas (KTP) pelapor, dengan ketentuan:
- Tanggapan dan/atau masukan diantar langsung dan/atau dikirim melalui Kantor Pos kealamat : KPU Kabupaten Pohuwato Jl. MH. Thamrin Kompleks Blok Plan Perkantoran Marisa-Pohuwato, dan/atau dikirim melalui email :Â kpupohuwato.kul@gmail.com
- Masa pemasukkan tanggapan tahap II pada tanggal 15 Februari s.d 21 Februari 2020. (adm-02/gopos)Â Â
Pengumuman Kelulusan Seleksi Wawancara PPK Pohuwato