GOPOS.ID, KWANDANG – Rencana Tata Ruang Wilayah atau disebut dengan RTRW, merupakan aspek administratif dan aspek fungsional dalam mewujudkan pembangunan daerah.
RTRW adalah arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah negara yang dijadikan acuan untuk perencanaan jangka panjang. RTRW juga sebagai pedoman untuk penyusunan rencana pembangunan jangka panjang nasional dan daerah.
Berkaitan dengan itu, Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin mengungkapkan adanya revisi RTRW di lingkungan Pemerintah Daerah, Gorontalo Utara sangat penting, sehingga dapat memberikan dampak bagi peningkatan pembangunan untuk jangka panjang.
“Saya menekankan untuk revisi RTRW ini benar-benar di teliti sebaik-baiknnya,” kata Indra saat membuka kegiatan pembahasan hasil akhir RTRW tahun 2020, Kamis (10/12/2020) di New Rahmat Hotel, Kota Gorontalo.
Indra mengatakan dari hasil akhir revisi tersebut, setidaknya memberikan kemudahan terhadap dinas terkait untuk kemajuan pembangunan di Gorontalo Utara.
“Kalau semua kawasan sudah ada pengaturan RTRW. Maka itu yang akan memberikan penjelasan bahwa ini kawasan industri,” ujar dia.
Perlu diketahui pentingnya revisi RTRW ini, bisa menekan pembangunan di setiap kawasan, terutama kawasan pemukiman. Terlebih meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga pada pengembangan pasar di setiap daerah.(isno/gopos)