GOPOS.ID, KWANDANG – Persoalan penempatan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengemban suatu jabatan penting, menjadi perhatian serius bagi kepala daerah. Itu seiring diketahui masih banyak jabatan-jabatan penting yang diduduki oleh setiap ASN, tidak sesuai dengan disiplin ilmu.
Bahkan persoalan tersebut dibenarkan Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin saat menjadi pembanding pada kegiatan diseminasi hasil penelitian disertasi program doktor administrasi publik, oleh Sekretaris Daerah, Gorontalo Utara, Ridwan Yasin yang berlangsung di Aula Tinepo, Kantor Bupati, Selasa (9/2/2021).
“Persoalan di daerah kita adalah penempatan pegawai yang tidak sesuai dengan disiplin ilmunya,” ungkap Indra, di hadapan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah dan beberapa promotor dari perguruan tinggi Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Ia pun memberikan contoh, seperti jabatan camat. Dimana menurutnya jabatan tersebut seharusnya diduduki lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Namun kenyataan tidak demikian, bahkan ada jabatan camat dari Sarjana Pendidikan (S.Pd).
Sehingga melalui kesempatan itu, Indra mengatakan ke depan harus ada komitmen bahwa yang menempati jabatan camat harus dari IPDN atau setara dengan itu. Ketika itu dilakukan sesuai dengan disiplin ilmu, maka pemerintahan akan berjalan dengan baik.
“Saya berharap ada solusinya, ketika ada penempatan pegawai yang tidak sesuai dengan disiplin ilmunya?,” harapnya.
Kalau misalkan itu diterapkan (jabatan sesuai dengan disiplin ilmunya), maka Indra memastikan banyak yang non job. Maka dengan begitu ia menegaskan, harus ada komitmen dari awal terhadap penempatan-penempatan pegawai.
Meski bukan 100 persen, paling tidak kata Indra, ada 50 persen Pemerintahan Gorontalo Utara bisa menempatkan pegawai yang sesuai dengan disiplin ilmunya pada posisi jabatan masing-masing.
“Mudah-mudahan ke depan atau minggu depan ketika ada mutasi, maka itu yang menjadi pertimbangan. Sehingga ada yang tidak sesuai dengan keilmuannya, maka jangan dipaksakan untuk memegang jabatan,” tandasnya.(isno/gopos)