GOPOS.ID, GORONTALO – Kantor Imigrasi Kelas I Provinsi Gorontalo memastikan kedatangan 13 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di PLTU Tanjung Karang, Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara sudah sesuai prosedur.
“Sudah ada informasinya kepada kami, datanya juga sudah masuk. Ada izin kerjanya juga, semuanya lengkap kok, sesuai prosedurnya,” kata Kepala Imigrasi Kelas I Provinsi Gorontalo, Irman Anwar, Senin (10/8/2020)
Dia menjelaskan, sejauh ini secara prosedural, kedatangan para TKA itu sudah sesuai. Termasuk izin tinggalnya sesuai prosedur yang seharusnya.
Terkait koordinasi antar lembaga, menurut Irman juga biasanya kedatangan para TKA, itu akan diberitahu kepada pihaknya setelah para TKA sampai.
“Jadi tidak ada yang salah kok sejauh ini. Sudah sesuai prosedurnya juga. Dan saat ini kan mereka juga sementara menjalani karantina,” tandas Irwan
Sementara itu di pemebritaan sebelumnya, Wakil Bupati(Wabup) Gorontalo Utara, Thariq Modanggu merasa geram atas ulah pihak PLTU yang mendatangkan 13 TKA tanpa ada koordinasi dengan pihak pemerintah daerah.
“Saya kaget! Karena sudah ada informasi ada 13 orang TKA asal Cina tiba di Gorontalo Utara, pada hari Rabu kemarin,”kata Thariq usai mengecek langsung ke lokasi PLTU Tomilito, Jumat (07/08/2020).
Thariq menilai pihak PLTU telah melanggar ketentuan yang telah disepakati saat rapat pembahasan terkait kedatangan TKA bersama Wakil Gubernur dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lalu.
“Terus terang kami menyatakan kekesalan terhadap pihak PLTU. Sebab, apa yang dilihat tidak sesuai dengan hasil rapat sebelumnya,” kata Thariq.
Sesuai dengan rapat bersama Pemerintah Provinsi bersama pemerintah daerah yang melibatkan Forkopimda setempat telah disepakati, bahwa pihak PLTU dalam hal ini Gorontalo Listrik Perdana (GLP) untuk lebih proaktif dalam melakukan koordinasi.(isno/gopos)