GOPOS.ID, GORONTALO – Kedatangan 227 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China pada Juli 2020 baru sebatas rencana. Sampai saat ini, belum ada TKA asal China yang tiba di Gorontalo.
Kepastian itu disampaikan Kepala Divisi Imgirasi, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo, Jaya Saputra, di hadapan massa aksi unjuk rasa, Kamis (16/7/2020). Unjuk rasa digelar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Gorontalo terkait penolakan kedatangan TKA ke Gorontalo.
Menurut Jaya Saputra, sampai saat ini belum ada kepastian kapan 227 TKA China akan tiba di Gorontalo. Dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo di Kantor Bupati Gorontalo Utara, baru-baru ini, Imigrasi Gorontalo telah mempertanyakan hal tersebut.
“Jawaban saat itu belum ada kepastian karena masih proses pengurusan izin,” kata Jaya Saputra.
Izin tinggal sementara baru akan dikeluarkan oleh Ditjen Imigrasi, setelah adanya surat izin dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans). Oleh karena itu, dalam proses kedatangan TKA asal China, PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP) yang berencana mendatangkan TKA asal China, terlebih dahulu melakukan pengurusan izin ke Kemenakertrans.
“Ditjen Imigrasi tidak akan menerbitkan visa tinggal sementara jika tak ada izin dari Kemennakertrans,” kata Jaya Saputra.
Jaya Saputra menegaskan, kedatangan TKA dari luar negeri wajib mematuhi protokol kesehatan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menkumham nomor 11 tahun 2020.
“Itu wajib,” tegas Jaya Saputra.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa digelar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Gorontalo dengan beberapa tuntutan. Antara lain kejelasan kedatangan 227 TKA China. Kemudian pemerataan gaji, fasilitas, jaminan kesehatan sosial, dan menjamin keselamatan tenaga kerja lokal.
“Meminta petugas imigrasi untuk memberikan data kedatangan TKA dan WNA yang ada di Gorontalo. Selanjutnya data prosedur/regulasi kedatangan TKA,” ujar Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Gorontalo, Aldi Ibura.(muhajir/gopos)