GOPOS.ID, GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim memimpin sidang Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Gorontalo dalam rangka pengusulan Prof. Dr. H. Aloei Saboe sebagai calon Pahlawan Nasional yang berlangsung di ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Rabu (24/3/2021).
Sidang TP2GD Provinsi Gorontalo menghasilkan lima kesimpulan. Pertama, pengusulan Aloei Saboe sebagai Pahlawan Nasional telah memenuhi kriteria normatif, ilmiah dan faktual.
Hal itu dibuktikan dengan sejumlah dokumen yang menunjukkan bahwa sejak tahun 1939, Aloei Saboe sudah mengabdi kepada bangsa dan negara, memperjuangkan kemerdekaan, menegakkan persatuan dan kedaulan NKRI.
Jasa-jasa besar Aloei Saboe di bidang kesehatan publik, pendidikan, kegiatan sosial dan pengembangan ilmu pengetahuan terbukti secara nyata di Gorontalo, Bandung, dan di tingkat nasional.
Kedua, penelitian ilmiah yang dilakukan oleh tim peneliti dari Jurusan Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Gorontalo dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Gorontalo, menunjukkan bukti-bukti meyakinkan tentang jejak-jejak perjuangan, pengorbanan dan pengabdian untuk bangsa dan negara sepanjang hidup Aloei Saboe. Kesimpulan ketiga, nama Prof. Dr. H. Aloei Saboe telah diabadikan menjadi nama Rumah Sakit Umum Daerah di Kota Gorontalo.
Selanjutnya pada kesimpulan keempat menyebutkan penghargaan masyarakat Gorontalo kepada Aloei Saboe yang memperoleh anugerah gelar adat Taa Loo Tinepa Lipu atau Putra Terbaik Pengangkat Derajat Negeri.
Kesimpulan terakhir atau kelima, bahwa nilai-nilai perjuangan dan keteladanan Aloei Saboe bagi kemajuan bangsa dan negara.
“Dokumen pengusulan Aloei Saboe sebagai Pahlawan Nasional sudah memadai. Awal bulan April akan kita sampaikan ke Kementerian Sosial untuk divalidasi,” tandas Idris.