GOPOS.ID, ANGGREK – Dua terduga pelaku pencurian berhasil diringkus Tim Elang Utara, Resmob Polres Gorontalo Utara (Gorut). Mereka adalah SS alias Inggi (39) dan FH alias Desi. Ibu dan anak itu diketahui merupakan warga Desa Tilote, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.
Informasi yang berhasil dihimpun gopos.id, kedua terduga pelaku tersebut merupakan komplotan yang sering beraksi di setiap pasar di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara.
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim, Iptu I Made Budiantara Putra, mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan adanya laporan atas kejahatan yang kerap dilakukan oleh kedua terduga.
“Kita telah mengamankan kedua terduga pelaku tersebut. Mereka diamankan oleh tim kami pada Rabu (05/10/2022) kemarin,” jelas Kasat Reskrim.
Mantan Kapolsek Paguyaman ini, mengatakan selain mengamankan kedua terduga pelaku, pihaknya juga telah mengamankan 2 barang bukti berupa handphone hasil curian.
“Jadi selain terduga pelaku, barang bukti 2 handphone telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Gorontalo Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (isno/gopos)