GOPOS.ID, GORONTALO – Keterlambatan pembayaran kliam rumah sakit kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan rupanya terjadi di seluruh Indonesia. Termasuk di Gorontalo.Â
Di Gorontalo tunggakan hutang yang harus dibayarkan BPJS ke rumah sakit, Puskesmas maupun klinik mencapai Rp 75 miliar hingga periode Agustus 2019.
Hal itu disampaikan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Suluttenggomalut, Dasrial ketika menemui Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie dikediaman pribadi di kelurahan Moodu, Kota Timur, Jumat (27/9/2019) pagi tadi.
Menurut Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Suluttenggomalut, Dasrial bahwa hingga Agustus 2019 BPJS sudah membayar kliam hampir Rp 300miliar. Dimana Rp 250miliar untuk pembayaran kliam 15 rumah sakit pemerintah maupun swasta.
Serta 50 miliar untuk pembayaran kliam Puskesmas, Klinik dan tempat praktek dokter yang ada di seluruh wilayah Gorontalo.
Hanya saja di dalam pembayaran kliam ini dilakukan secara bertahap. Dengan mementingkan prioritas kliam yang mengajukan terlebih dahulu.
Baca juga:Â Gubernur Gorontalo Ancam Setop Kerja Sama BPJS Kesehatan
“Kita sampaikan ke pak Gubernur itu pembiayaan yang sudah kita lakukan sampai bulan Agustus ini,” ucap Dasrial.
Dasrial mengapresiasi pemerintah Provinsi Gorontalo yang tepat waktu dalam membayar iuran peserta PBI. Sebab tidak banyak pemerintah yang membayar keikutsertaan masyarakatnya secara proporsional.
“Untuk pembayaran kliam kita terkendala oleh defisit atau cash flow. Itu terjadi di seluruh Indonesia. Pembayaran di Gorontalo sendiir tidak bisa kita pilah-pilah. Sebab listingnya, kliam yang masuk lebih awal mengajukan itu kita proses. Sesuai pengajuan dana secara Nasional,” papar Dasrial.
Lebih jelas dikatakan Dasrial bahwa saat ini BPJS memiliki kliam tunda bayar (hutang) sebesar Rp 75 miliar se provinsi Gorontalo. Nanti kliam tersebut tetap akan dibayar sesuai dengan pengajuan dari masing-masing rumah sakit. Siapa yang lebih dulu mengajukan, maka akan dibayarkan secepatnya.
Baca juga:Â Perjuangkan Klaim BPJS RS Ainun, Gubernur Gorontalo Temui Dirut BPJS
“Kondisi ini terjadi di seluruh Indonesia. Tetapi untuk Gorontalo saya sudah sampaikan bahwa untuk Gorontalo tertunda bayar itu sekitar Rp 75miliar,” tandasnya. (andi/gopos)