GOPOS.ID, KWANDANG – Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), akhirnya bisa bernafas lega. Itu setelah Bupati Gorut Indra Yasin resmi menyerahkan 2.061 SK PTT, Senin (14/2/2022).
Dalam kesempatan itu, Indra mengakui bahwa terjadi keterlambatan selama sebulan. Meski demikian, gaji dari PTT ini akan dibayarkan mulai dari Januari.
“Saya akui SK bagi PTT memang terlambat satu bulan. Tapi paling tidak para pegawai ini gaji mereka tetap akan dibayarkan dari bulan januari,” kata Indra.
Ia berharap setelah adanya perpanjangan kontrak kerja. Kinerja PTT lebih ditingkatkan lagi, apalagi mereka (PTT) yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik.
Terlebih loyal terhadap pimpinan dan tidak melanggar kode etik. Sesuai dengan ketentuan SK yang telah dikeluarkan.
“Memang gaji PTT tidak seberapa. Namun saya minta mereka jangan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan,” pintanya. (isno/gopos)