GOPOS.ID, MARISA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato memastikan honorarium Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bulan Maret 2020 tetap akan dibayarkan.
Ketua KPU Pohuwato, Rinto Ali, mengemukakan, pihaknya masih menunggu edaran resmi KPU RI terkait menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020 seiring merebaknya wabah virus corona (Covid-19). Khususnya mengenai waktu penundaan Pilkada Pohuwato, yang masuk dalam Pilkada serentak 2020.
“Waktu penundaan Pilkada di Pohuwato kita menunggu pemberitahuan dari KPU Pusat,” kata Rinto.
Keputusan penundaan Pilkada serentak 2020 akan berdampak keberadaan PPK dan PPS. Sebab, adanya pelaksanaan Pilkada serentak, maka pelaksanaan tahapan Pilkada oleh PPK maupun PPS akan ikut ditunda pula.
“Kemungkinan di bulan maret ini kita tetap akan membayar honorium PPK. Tetapi untuk honorium PPS saat ini masih kita tunda, disebabkan belum ada mekanismenya soal honorium PPS,” ujar Rinto W Ali.
Sementara itu menyangkut anggaran hibah dari pemerintah daerah, KPU Pohuwato masih menunggu penjelasan dariKPU RI.
“Untuk anggaran Pilkada saat ini masih sebanyak 60 persen berada di Kas daerah,” ungkapnya.(Ramlan/gopos)