GOPOS.ID, GORONTALO – Rangkaian peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) di Gorontalo diisi dengan pemberian penghargaan sosial. Penghargaan tersebut dibagi dalam tujuh kategori dengan 44 penerima. Terdiri perorangan, pemerintah daerah serta kelompok dan lembaga/yayasan.
Adapun tujuh kategori penghargaan sosial meliputi:
1.Satyalancana Karya Satya bagi pejabat di lingkungan Kemensos RI; 2. Piagam Kesetiakawanan Sosial; 3. Penghargaan Khusus Pemberdayaan Ekonomi Produktif; 4. Penghargaan Penyaluran Rastra Terbaik dengan Prinsip 8T di Wilayah I tahun 2018: 5. Penghargaan penyaluran BPNT terbaik dengan prinsip 8T di wilayah I tahun 2018; 6. penghargaan pilar-pilar sosial teladan tingkat nasional tahun 2018: 7. Penghargaan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Teladan Tingkat Nasional Tahun 2018.
Penghargaan sosial bagi 44 penerima itu diserahkan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita pada malam ramah tamah dan Refleksi HKSN 2018, di gedung Bele LiMbui, Kota Gorontalo, Rabu (19/12/2018).
“Pada malam hari ini kita menengok kembali dan menemukenali nilai-nilai kesetiakawanan sosial,” ujar Mensos dilansir laman Humas Pemprov Gorontalo.
Menurut Agus Gumiwang, hal paling penting lagi adalah mewariskan kesetiakwanan sosial kepada generasi muda. Agar nilai dan semangat kesetiakawanan sosial yang mendasari kemerdekaan bangsa Indonesia dan keberlangsungan bangsa ini di masa depan.
“Pemberian penghargaan sosial ini diharapkan setiap kepala daerah, tokoh masyarakat, yayasan, swasta dan semua pegiat sosial agar senantiasa aktif mendorong terjaganya nilai nilai kebersamaan, tenggang rasa, gotong royong dan toleransi sebagai bentuk kesetiakawanan sosial,” tutur putra Ginandjar Kartasasmita itu.(adm-02)