GOPOS.ID, TOLANGOHULA – Sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, masih nekat beroperasi meskipun pemerintah kecamatan telah mengeluarkan himbauan resmi untuk menutup sementara selama bulan suci Ramadhan. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak, terutama masyarakat yang ingin menjalankan ibadah dengan khusyuk.
Sebelumnya, pemerintah kecamatan telah mengeluarkan surat edaran yang meminta seluruh tempat hiburan malam, termasuk karaoke, bar, dan panti pijat, untuk menghentikan operasionalnya selama bulan puasa. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa tempat hiburan malam tetap buka secara diam-diam dan tetap menerima pengunjung.
Seorang warga Tolangohula, Abdul Razak Konoli, mengungkapkan beberapa tempat hiburan malam masih beroperasi hingga larut malam.
“Mereka tetap buka, tapi lebih tertutup. Lampu dimatikan dari luar, tapi ada aktivitas di dalam. Sepertinya mereka tidak mengindahkan peraturan pemerintah,” ujarnya, Sabtu (22/03/2025)
Abdul Razak berharap pemerintah lebih serius dalam menegakkan aturan agar suasana bulan suci Ramadhan tetap kondusif.
“Kami ingin ibadah dengan tenang tanpa gangguan suara bising dari tempat hiburan malam. Semoga ada tindakan nyata dari pemerintah,” papar Abdul Razak
Camat Tolangohula, Liswan Bano, mengatakan sudah mengeluarkan surat edaran hiburan malam selama Bulan Suci Ramdhan, agar masayarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusu.
“Kami sudah memerintah pemerintah desa dan linmas, untuk terus memantau hiburan malam yang masih beraktivitas. Ketika mendapat informasi itu kami akan segera turun menutup paksa,” ujar Liswan
Liswan mengaku sebelumnya pemerintah kecamatan mendengar informasi tempat hiburan masih buka, langsung mengecek tempat-tempat itu, dan mendapati masih ada beberapa perempuan pemandu karaoke.
“Ketika kami masih mendapat informasi masih buka akan menutup paksa tempat hiburan malam itu, sambil menunggu perintah Bupati dan Satpol PP Gorontalo,” tutup Liswan (Yusuf/Gopos)