GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Genangan air yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Gorontalo dipicu oleh tingginya sedimentasi yang menutupi saluran dan sistem drainase. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo diminta agar serius mengatasi masalah genangan di Kota Gorontalo.
Anggota Komisi C, Herman Haluti mengungkapkan, curah hujan yang belakangan ini melanda wilayah Kota Gorontalo, menimbulkan keresahan baru bagi warga yang tinggal di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Herman melanjutkan jika terjadi curah hujan Intensitas tinggi maka ada kurang lebih puluhan rumah warga yang menjadi sasaran genangan.
“Saya meninjau lokasi beberapa titik genangan di Wilayah Kecamatan Dungingi, bersama dengan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Gorontalo. Dari hasil pantauan, ada puluhan rumah warga tepatnya di jalan Palma, Kelurahan Libuo, dan Kelurahan Huangobotu tergenang,” Kata Herman, Selasa malam (30/8/2022)
Aleg Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kota Barat-Dungingi ini menambahkan genangan disejumlah ruas jalan menganggu aktifitas pengguna jalan. Hal itu terjadi karena tingginya sedimentasi di beberapa saluran air, kemudian platdeker yang penampangnya masih kecil sehingga membutuhkan perbaikan agar tidak dapat menghambat arus air yang mengalir. Selain itu beberapa saluran mengalami kerusakan akibat adanya pohon yang tumbuh di sepanjang jalan.
“Sejak tahun 2019 saya sudah menyampaikan di setiap rapat dengan OPD bahwa persoalan di Kota Gorontalo yang harus mendapatkan perhatian serius itu ada dua, yang pertama persoalan genangan air kemudian persoalan sampah. Sehingga kami meminta kepada pihak pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dapat memprioritaskan masalah ini, dan konsisten terhadap anggaran yang sudah disepakati bersama Banggar DPRD,” jelas Herman.
Politisi Partai Amanat Nasional ini meminta Dinas PUPR Kota Gorontalo lebih memperhatikan penanganan terkait dengan pemeliharaan saluran, seperti pengerukan saluran yang terjadi pendangkalan. Kemudian Dinas Lingkungan Hidup yang menangani pohon-pohon di sepanjang jalan. Menurutnya pohon-pohon tersebut mengakibatkan kerusakan fasilitas, saluran, jalan, bahkan yang membahayakan pengguna jalan.
Lebih tegas Herman meminta kepada TAPD jika banggar sudah menetapkan anggaran untuk pemeliharaan saluran maka jangan ada pemotongan seperti yang terjadi di tahun-tahun kemarin, karena hal itu dinilai sudah melanggar kesepakatan.
“Saya ingatkan lagi kepada TAPD agar tidak memangkas anggaran terlebihnya untuk pemeliharaan saluran air, karena anggaran itu diberikan berdasarkan hasil pemantauan dan kebutuhan dilapangan serta sangat diperlukan oleh masyarakat, sehingga saya ingin TAPD Kota Gorontalo bisa konsisten terhadap seluruh kesepakatan yg sudah dibicarakan melalui rapat Banggar,” tegasnya.(Sari/gopos)