GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mengusulkan pembentukan kurikulum antikorupsi bagi siswa di Kota Gorontalo. Mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal ini sebagai upaya dan tanggung jawab pemerintah dalam membentuk karakter peseta didik.
Anggota Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Heriyanto Thalib mengungkapkan Korupsi merupakan kejahatan luar bisa. Angka pejabat negara yang tersandung kasus korupsi di indonesia selalau mengalami peningkatan. Hal itu terbukti dengan banyaknya kepala daerah Gubernur, walikota dan bupati hingga kepala desa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi. Praktek korupsi terjadi di tingkat desa hingga melibatkan pejabat-pejabat tinggi negara.
“Kalau kita bicara terkait korupsi bukan lagi masalah yang asing di negeri ini. Untuk membentuk karakter siswa diperlukan pendidikan antikorupsi,” kata Heriyanto, Rabu (16/11/2022)
Politisi Partai Amanat Nasional ini melanjutkan, masa depan negeri berada di tangan anak bangsa. Sehingga dengan banyaknya kasus korupsi, pendidikan antikorupsi diperlukan untuk membentuk karakter siswa muai dati siswa sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.
“Pemerintah harus mengeluarkan regulasi. Instasi terkait harus mengambil langkah-langkah stategis, entah itu melalui pendidikan agama, bahasa indonesia, atau apapun itu yang jelas mudah dipahami dan dipelajari oleh anak didik kita. Upaya kita menciptakan generasi bebas dari koripsi utamannya di Kota Gorontalo,” katanya.(Sari/gopos)