GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Anggota DPRD Kota Gorontalo Heriyanto Thalib mengaku prihatin dengan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Gorontalo.
Anggota Komisi A DPRD Kota Gorontalo itu mengungkapkan, peredaran miras, utamanya jenis cap tikus masih terus terjadi. Apalagi baru-baru ini personil Polres Gorontalo Kota mengamankan lebih dari 500 liter cap tikus.
“Saya mengapresiasi kinerja personil Polres Gorontalo Kota dalam upaya menjaga ketertiban masyarakat, salah satunya rutin melakukan razia minuman keras,” kata Heriyanto, Minggu (30/4/2023).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, peredaran miras jenis cap tikus masih terjadi sehingga keterlibatan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo untuk menghentikan jual beli cap tikus sangat diperlukan.
“Jadi bukan hanya pihak kepolisian yang bergerak, tapi juga pemerintah Kota. Ini perlu adanya kerjasama dari kita semua,” pungkasnya.(Sari/gopos)