No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Hendak Temui Istri di Gorontalo, Warga Negara India Ditahan

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Sabtu 30 Desember 2023
in Gorontalo
0
Hendak Temui Istri di Gorontalo, Warga Negara India Ditahan

Hendak Temui Istri di Gorontalo, Warga Negara India Ditahan

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kantor Imigrasi Gorontalo berhasil mengamankan seorang WNA asal India yang tak memiliki izin tinggal. Yang bersangkutan sebenarnya juga pernah di deportasi pada tahun 2019 lalu.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Budi Mangantjo mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan seorang WNA asal India. Kata Budi, WR (34) awalnya datang ke Indonesia tepatnya di Bandara Sukarno Hatta Jakarta pada 12 Januari lalu.

“Kurang lebih 1 bulan lalu yang bersangkutan datang ke kantor imigrasi, namun yang paspor WR hilang dan yang bersangkutan sudah tidak memiliki izin tinggal sejak bulan Juni (overstay),” tegasnya saat konferensi pers, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Gorontalo Permudah dan Percepat Urus Paspor Lewat "Eazy Passport"

Lanjutnya, saat ini pihak imigrasi Gorontalo masih menunggu kepastian izin dari pihak kedutaan besar negara untuk pendeportasian WR.

“Info Terakhir yang kami dapat kedutaan besar negara tidak akan membantu yang bersangkutan,” ucapnya.

“Selanjutnya yang bersangkutan ditahan selama 30 hari di Kantor Imigrasi Gorontalo terhitung mulai 11 November hingga 11 Desember dan selanjutnya kita akan serahkan ke Detensi Manado,” imbuhnya.

Budi menerangkan, yang bersangkutan datang ke Gorontalo untuk menemui istri sirinya yang merupakan masyarakat Bengawan Solo.

Baca Juga :  Muslim Gorontalo Kecam Penembakan Sadis di Masjid Selandia Baru

“Menurut pengakuan yang bersangkutan dia telah menikah siri. Selama di Gorontalo WR tinggal di sebuah kos-kosan di Bengawan Solo Kota Gorontalo. Yang bersangkutan juga tidak bekerja dan hanya di biayai oleh Istrinya,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Imigrasi GorontaloKantor Imigrasi Kelas I TPI GorontaloWNA India
Previous Post

Kantor Bahasa Gorontalo Target Luncurkan 73 Buku Cerita Anak Dwibahasa pada 2024

Next Post

Lima Film Action Terbaik Penuh Andrenalin yang Cocok Mengisi Akhir Tahun

Related Posts

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal
Gorontalo

Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal

Sabtu 17 Mei 2025
Kejari Pohuwato Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Buntulia Selatan
Gorontalo

Kejari Pohuwato Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Buntulia Selatan

Jumat 16 Mei 2025
Next Post
Lima Film Action Terbaik Penuh Andrenalin yang Cocok Mengisi Akhir Tahun

Lima Film Action Terbaik Penuh Andrenalin yang Cocok Mengisi Akhir Tahun

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.