GOPOS.ID, GORONTALO – Pengujian 31 sampel swab oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo membawa kabar baik. Dari 31 sampel yang diuji sebanyak 29 sampel dinyatakan negatif. Sebanyak 12 di antaranya merupakan sampel swab jemaah alumni ijtima ulama di Gowa Sulawesi Selatan, yang saat ini menjalani masa karantina di Asrama Haji Provinsi Gorontalo.
Dengan hasil swab tersebut, maka 12 jemaah alumni ijtiwa Gowa akan segera dipulangkan kembali ke rumahnya masing-masing.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo, dr.Triyanto Bialangi, mengatakan pihaknya sementara berkoordinasi dalam rangka pemulangan para 12 jemaah tersebut.
“Mereka akan segera kita pulangkan, dan diberikan surat keterangan mereka sudah sehat sesuai hasil pemeriksaan laboratorium,” ujar Triyanto Bialangi dalam konferensi pers, Sabtu (25/4/2020).
Sementara itu dua sampel yang dinyatakan positif terpapar corona merupakan milik Pasien-07 dan Pasien-09. Pasien-07 berisial OL (52) warga Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Sedangkan Pasien-09 berinisial RN (34) warga Telaga, Kabupaten Gorontalo.
“Dua pasien positif ini riwatnya, setelah positif pada swab pertama oleh Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar, kita lakukan swab kedua dan diperiksa di BPOM Gorontalo,” tutur dr.Triyanto Bialangi.
Dari hasil pemeriksaan oleh BPOM, sampel swab milik kedua pasien terkonfirmasi positif.
“Dari hasil ini menunjukkan bahwa hasil pemeriksaan BOPM Gorontalo sesuai standar WHO sebagaimana yang ada di BBLK Makassar,” ungkap dr.Triyanto Bialangi.
Sementara itu Kepala BPOM Gorontalo, Yudi Noviandi, mengatakan hasil yang dikeluarkan oleh BPOM Gorontal sama dengan hasil BBLK Makassar. Sebab, prosedur yang digunakan oleh BPOM Gorontalo sama dengan BBLK Makassar.
“Sebanyak 31 sampel kita terima dari Gugus Tugas Provinsi Gorontalo pada 23 April 2020. Seluruh sampel telah selesai uji pada 24 April 2020. Selanjutnya pada 24 April kita menerima lagi 12 sampel. Insya Allah hari ini keseluruhan sampel sudah selesai uji,” ungkap Yudi.(andi/gopos)