GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga mendapatkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) masuk pada tataran kategori baik.
Penilaian ini menjadi bagian dari indikator penilaian reformasi birokrasi yang setiap tahun dilakukan oleh Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca juga: Pemkot Gorontalo Tingkatkan PAD Melalui QRIS Bersama PT BMT
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid pada kegiatan desiminasi kebijakan pelayanan publik dan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan indeks kepuasan masyarakat menjadi bagian dari peningkatan pelayanan publik, Kamis (10/6/2021).
“Hasil survei tingkat kepuasan di Kota Gorontalo masih dalam tataran baik, hal ini harusnya bisa lebih ditingkatkan dengan melakukan evaluasi secara berkala pada setiap unit pelayanan publik,” ungkap Ismail
Lebih lanjut Ismail menjelaskan pelayanan publik pada dasarnya merupakan wujud dalam memberikan layanan kepada individu maupun kelompok yang prinsipnya diatur berdasarkan sistem dan ketentuan yang berlaku.
Meski begitu Ismail mengakui pelayanan publik oleh Pemkot Gorontalo masih lemah. Sehingga belum dapat memenuhi sesuai apa yang diharapkan masyarakat. Hal ini ditandai dengan masih adanya keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media massa. Sehingga menimbulkan citra yang kurang baik terhadap aparatur pemerintah.
Baca juga: Kota Gorontalo Dinilai Berhasil Laksanakan PPKM Mikro
“Saya berharap kualitas pelayanan publik harus lebih dimaksimalkan lagi oleh ASN Pemkot Gorontalo. Terutama dari segi kebijakan, SDM, sarana dan prasarana, serta sistem dan prosedur yang tidak berbelit-belit,” tegasnya
Selain itu Ismail menghimbau agar peserta dapat mengikuti bimtek ini dengan sungguh-sungguh, baik dalam segi pemahaman aturan maupun implementasi penyusunan SKM. (Ari/Gopos)