GOPOS.ID – Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI sudah mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 32 dari 38 provinsi Indonesia.
Tinggal menghitung hari sampai kepada tenggat waktu rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024, pada Rabu (20/3/2024).
Pada hari ke-18, KPU hanya melakukan rekapitulasi suara untuk Provinsi Sulawesi Tengah, pada Sabtu (16/3/2024).
“Dengan tambahan hari ini, 16 Maret 2024, untuk Provinsi Sulawesi Tengah berarti sudah 32,” kata Anggota |KPU, August Mellaz di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (16/3/2024) mengutip dari laman suara.com.
Dari 32 provinsi yang sudah terekapitulasi, capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Gibran memperoleh suara tertinggi di 30 provinsi.
Sementara dua provinsi lainnya dipimpin oleh capres-cawapres nomor urut 1, Anies-Cak Imin.
Rekapitulasi suara nasional masih tersisa untuk enam provinsi. Provinsi yang dimaksud ialah Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.
“Nah, sisa enam provinsi itu yang di Pulau Jawa tersisa Jawa Barat, sisanya yang di Papua,” terangnya. (Suara/Putra/Gopos)