GOPOS.ID, KWANDANG – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020. Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) mencatatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Itu merupakan WTP ke- 6 yang diraih Pemkab Gorut di bawah kepemimpinan Bupati, Indra Yasin dan Wakil Bupati, Thariq Modanggu.
“Tentu ini berkat keuletan dan kerja keras dari teman-teman OPD yang selama ini memberikan laporan pemeriksaan keuangan sebagaimana yang sudah menjadi tuntutan dari undang-undang yang dilakukan BPK,” kata Bupati Gorut, Indra Yasin.
Menurut dia, hasil yang diraih ini akan memberikan semangat bagi pemerintah dan masyarakat Gorontalo Utara. Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Gorut dirinya berterima kasih kepada pihak BPK atas hasil audit terhadap keuangan daerah.
Ia juga berterima kasih kepada BPK yang telah memberikan pendapat, masukan dan koreksi atas pengelolaan keuangan daerah di Gorut tahun 2020.
“Kita akan tetap dan terus lakukan perbaikan- perbaikan atas koreksi-koreksi yang diberikan oleh BPK,” tandasnya.
Seperti diketahui, dari LHP tersebut ada beberapa catatan BPK yang perlu ditindaklanjuti, diantaranya, pemakaian kekayaan daerah dan penerima retribusi sewa kendaraan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup tidak sesuai ketentuan. (isno/gopos)