GOPOS.ID, MARISA – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Pohuwato sudah memasuki hari kedua. Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah diteken Gubernur Gorontalo Rusli Habibie sejatinya sudah mulai berlaku sejak Senin (4/5/2020).
Dan selama tiga hari ini masa sosialisasi. Di hari kedua, masih ada sejumlah pasar tradisional mingguan yang beroperasi di wilayah kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Selasa (5/5/2020).
Dari pantauan gopos.id, jumlah pengunjung pasar Selasa Popayato itu masih terbilang cukup ramai. Padahal Pergub nomor 15 tahun 2020 itu berlaku untuk seluruh wilayah di Gorontalo.
Dimana selama 14 hari ini, pasar mingguan di Provinsi Gorontalo diminta untuk menghentikan operasionalnya sementara waktu.
Salah satu warga di Popayato, Sumardin (48) merasa kurang adanya ketegasan dari pihak pemerintah Kecamatan terkait dengan pemberlakuan PSBB di Provinsi Gorontalo, khususnya di Popayato. Padahal kata dia, kebijakan pemerintah daerah untuk menutup pasar mingguan sudah sangat jelas tertuang dalam pergub.
“Penyampaian pak gub dalam Pergub itu kan jelas. Seluruh pasar Mingguan sudah ditutup. Tapi tadi saya lihat di Pasar Selasa Popayato masih beroperasi, dan banyak warga yang yang tidak menggunakan masker, serta tidak menerapkan Physical Discanting,” keluhnya.
“Sehingga saya berharap pemerintah Kecamatan bersama jajaran jangan hanya berdiam diri di Kantor. Tolong bantu pemerintah daerah untuk menjalankan seluruh kebijakannya demi untuk memutuskan mata rantai pandemi covid-19,” tambahnya.
Baca juga: Pemberlakuakn PSBB, Polres Gorontalo Utara Siapkan Personil
Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Pohuwato, Irfan Lalu membenarkan adanya aktivitas di Pasar Popayato.
“Memang di Pasar Popayato tadi masih buka. Tapi itu hanya kebutuhan pokok. Dan pihak Camat, Danramil, Kapolsek sudah berjanji untuk minggu depan mereka akan ditutup total,” kata Irfan. (Ramlan/Gopos)