GOPOS.ID, GORONTALO – Kepastian pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) diputuskan hari ini, (18/11/2019).
45 Anggota DPRD provinsi Gorontalo akan mengambil keputusan dalam rapat khusus KPBU RS Ainun Ainun Habibie di kantor DPRD Provinsi Gorontalo.
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie berharap keputusan 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo itu, adalah keputusan yang mewakili suara rakyat. Sebab saat ini, pengembangan RS Ainun sangat dibutuhkan oleh masyarakat Gorontalo.
Baca juga: RSUD Ainun Habibie Ketambahan Enam Dokter Spesialis
Khususnya bagi mereka yang sering mendapatkan pelayanan kesehatan. Sehingga pemerintah dan masyarakat tidak lagi merujuk ke luar daerah.
“Sudah 99 persen pengembangan RS Ainun ini sudah siap. Tinggal 1 persen lagi, yaitu persetujuan DPRD. Hari ini mereka akan rapat. Hanya ada dua keputusan ditolak atau diterima,” ucap Rusli Habibie saat apel bersama ASN dan PTT di rumah dinas Gubernur, Senin (18/11/2019).
Rusli juga mengajak masyarakat Gorontalo untuk mendengar langsung hasil paripurna tersebut melalui siaran Radio maupun livestreaming televisi.
“Saya mengajak masyarakat memantau rapat itu melalui siaran langsung RRI, Radio Suara RH, Mimoza dan media lain. Kita pantau sama sama siapa anggota dewan yang setuju atau tidak setuju dengan KPBU RS Ainun,” papar Rusli.
Sejauh ini alasan DPRD belum melakukan persetujuan atas pengembangan KPBU tersebut dikarenakan mereka masih menunggu legal opinion (LO) dari Kejaksaan. Kini LO kejaksaan tersebut sudah dikeluarkan. Dan menunggu hari ini keputusan dari persetujuan KPBU tersebut dalam paripurna. (andi/gopos)