GOPOS.ID, TAPA – Bupati Bone Bolango Hamim Pou, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan, kepada ahli waris dari almarhumah Sarah Djafar sebesar Rp42.000.000. Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, diserahkan Bupati Hamim Pou pada acara doa arwah ke-40, hari atas meninggalnya almarhumah Sarah Djafar, di Desa Langge, Kecamatan Tapa, Selasa (29/6/2021).
Hamim Pou mengatakan santunan JKM yang diserahkan itu merupakan program pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Bone Bolango bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Gorontalo.
Hamim Pou menuturkan lebih kurang 30 ribu warga Bone Bolango, pekerja di sektor informal maupun non formal telah terlindungi melalui program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk dua hal. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
”Itu premi iurannya dibayarkan oleh pemda, lewat kebijakan Bupati. Sehingga yang 30 ribu warga ini bisa kita lindungi. Jadi kecelakaan kerja terlindungi, dan ketika mengalami risiko kematian dapat jaminan maupun santunan kematian,” tutur Hamim.
Meski begitu, Hamim Pou berharap semua masyarakat Bone Bolango untuk tetap menjaga kesehatan. Jika melakukan pekerjaan harus berhati-hati sehingga tidak terjadi kecelakaan kerja.
”Saya juga mengimbau warga yang sudah memiliki kemampuan untuk ikut kepesertaan mandiri. Itu lebih bagus lagi, karena program ini sangat membantu masyarakat,” jelas Hamim.
Hamim Pou menitipkan kepada ahli waris, agar santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan itu, digunakan serta dimanfaatkan secara benar.
”Santunan ini agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama untuk biaya pendidikan anak-anak. Bisa juga memanfaatkan untuk modal usaha, sebagai bentuk kenang-kenangan dari almarhumah kepada suami dan anak-anak,” titip Hamim Pou.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Gorontalo, Hendra Elvian, melalui Kabid Kepesertaan Aris Gunawan, atas nama BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan ucapan belasungkawa kepada ahli waris. Aris juga turut mendoakan almarhumah Sarah Djafar diampuni dosanya dan dilapangkan kuburnya.
Aris Gunawan juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya Bupati Hamim Pou. Karena telah mendaftarkan pekerja rentan maupun pekerja informalnya, pada program perlindungan Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan.
Aris Gunawan mengungkapkan hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan miliran rupiah santunan JKM, kepada ahli waris yang mengalami risiko kematian.
“Tentunya ini merupakan sebagian dari visi-misi BPJS Ketenagakerjaan, untuk melindungi dan mensejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya,” ungkap Aris.
Aris Gunawan berharap, para pekerja khususnya pekerja yang mempunyai pekerjaan, apakah itu pengemudi bentor (becak motor), pedagang, petani, nelayan, peternak untuk kiranya mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Indra/Gopos)