GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming mendukung penuh penertiban yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo yang menyasar berbagai tempat hiburan malam, kos-kosan, penginapan dan hotel yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya atau melanggar peraturan daerah.
Darmawan menegaskan, menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah adalah tanggung jawab bersama dan langkah tegas yang diambil oleh Satpol PP patut diapresiasi.
“Pertama-tama, perlu kita garis bawahi bahwa Kota Gorontalo memiliki aturan yang jelas terkait ketertiban umum. Apa yang dilakukan oleh teman-teman Satpol PP hari ini patut kita dukung. Saya secara pribadi, sebagai wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan, sangat menyetujui langkah tegas ini,” ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo itu.
Darmawan menilai, penertiban tempat-tempat hiburan malam dan penginapan ilegal merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan suasana kota yang aman, nyaman dan bersih dari praktik-praktik yang menyimpang, seperti maksiat dan penyalahgunaan minuman keras.
“Kami berharap masyarakat juga bisa ikut mematuhi aturan yang berlaku. Jangan hanya memikirkan keuntungan pribadi dari usaha yang jelas-jelas melanggar aturan, lalu ingin dilegalkan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tambah pria yang akrab disapa Haji Daru itu.
Terkait teknis razia, Darmawan menilai bahwa tidak ada persoalan dengan waktu pelaksanaannya selama masih berada dalam wilayah Kota Gorontalo. Justru dia mempertanyakan mengapa masih ada tempat hiburan malam yang beroperasi hingga pukul 02.00 dini hari.
“Yang seharusnya dipertanyakan adalah, mengapa karaoke atau kos-kosan masih beraktivitas di jam-jam seperti itu? Ini yang harus menjadi perhatian kita semua,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini.(Arni/Sulis/Rama/Gopos)