GOPOS.ID, GORONTALO – Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pewakilan Gorontalo, dari pejabat lama Dwi Sabardiana kepada pejabat baru Ahmad Lutfi Rahmatullah, yang berlangsung di auditorium Kantor BPK Gorontalo, Senin (5/9/2022).
Sertijab tersebut turut disaksikan oleh Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang, Auditor Utama Keuangan Negara VI Laode Nursiadi, Forkopimda Gorontalo, Bupati dan Wali Kota serta pimpinan instansi vertikal.
Dalam sambutannya, Hamka mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK Perwakilan Gorontalo, di mana berkat bimbingan BPK perwakilan Gorontalo selama ini. Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Khususnya Pemprov Gorontalo yang berhasil meraih sembilan kali berturut – turut WTP.
“Tentu keberhasilan kami Pemprov Gorontalo dan pemerintah kabupaten/kota, dalam perbaikan tata kelola dan pertanggung jawaban keuangan daerah tidak lepas dari kepemimpinan bapak Dwi Sabardiana. Saya juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjabat ada hal-hal yang kurang berkenan baik yang sengaja maupun tidak sengaja, dan selamat bertugas di tempat yang baru,” ucap Hamka
Selanjutnya, Hamka juga menyambut baik kepala BPK Gorontalo yang baru. Staf ahli Kemenpora ini berharap kehadiran Ahmad Lutfi Rahmatullah sebagai kepala BPK yang baru, dapat melanjutkan kerjasama yang sudah terjalin dengan baik, utamanya dalam hal memberikan saran perbaikan melalui hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) maupun pemeriksaan kinerja.
“Saya ucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada bapak Ahmad Lutfi. Semoga bapak bersama keluarga betah tinggal di Gorontalo,” paparnya.
Ahmad Lutfi Rahmatullah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subauditorat DKI Jakarta I BPK perwakilan Provinsi DKI Jakarta. Sementara Dwi Sabardiana selanjutnya dipindah tugaskan menjadi Kepala Auditorat Pengelolaan Pemeriksaan Keuangan Negara VI. (adm-01/gopos)