GOPOS.ID, GORONTALO – Gugus tugas percepatan penanganan corona (Covid-19) Kabupaten Gorontalo, bergerak cepat menindaklanjuti pertambahan satu pasien terkonfimasi positif Covid-19 (Pasien 21) di Kabupaten Gorontalo.
Setelah merujuk pasien 21 ke rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo, gugus tugas Covid-19 Kabupaten Gorontalo langsung melakukan penelusuran (tracking).
Penelusuran dilakukan dengan mendeteksi orang pernah kontak erat dengan pasien 21 yang merupakan kluster setukba Lemdikpol, Sukabumi, Jawa Baat. Dari hasil penelusuran, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gorontalo mendapatkan informasi ada 18 orang yang diduga memiliki kontak erat dengan pasien 21.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, dr.Rony Sampir, menjelaskan pengambilan sampel swab dilakukan pada Rabu (13/5/2020) malam. Ada 18 orang yang akan diambil sampel swab.
“Mereka adalah orang yang diduga memiliki riwayat kontak dengan pasien 21,” ujar Rony Sampir menyampaikan perkembangan covid-19 melalui layanan video streaming Pemkab Gorontalo, Rabu (13/5/2020) malam.
Menurut Rony Sampir, setelah pengambilan sample swab 18 orang tersebut selesai maka pihaknya akan mengirim ke laboratorium BPOM Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Gugus Tugas Kab Gorontalo: Pasien 21 Positif Covid-19 Gorontalo Klaster Setukpa Lemdikpol Sukabumi
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo, Haris S Tome, mengimbau kepada masyarakat di Desa Datahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo agar tak panik. Pasien 21 saat tiba di Gorontalo pada 30 April, langsung melakukan karantina di SPN Polda Gorontalo, Batudaa.
“Paseien tidak melakukan kontak dengan keluarga. Tidak pula melakukan kontak di wilayah Datahu. Jadi kami mengimbau masyarakat di Desa Datahu tidak harus panik,” ujar Haris Tome menekankan.
Lebih lanjut, Haris Tome, menekankan agar masyarakat mematuhi ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sedang dilaksanakan pemerintah saat ini. Langkah itu bertujuan untuk memutus mata rantai penularan covid-19.
“Kami terus mengimbau agar maysarakat bisa bersama-sama mengikuti anjuran pemerintah dalam pencegahan covid-19,” kata Haris Tome.(adm-02/gopos)