GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengeluarkan instruksi berkaitan malam pergantian tahun 2019. Orang nomor satu di Gorontalo itu melarang pesta akhir tahun.
Larangan yang dikeluarkan Gubernur Gorontalo tersebut berlaku di seluruh wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.
“Saya melarang bikin pesta tahun baru,” ujar Rusli Habibie usai menandatangani perjanjian kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor Gubernur Gorontalo, Kamis (27/12/2018).
Pesta tahun baru yang dimaksud adalah menyalakan petasan, menyetel musik keras-keras serta berjoget ria.
“Apalagi sampai ada miras dan mabuk-mabukan. Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolda dan Pak Danrem untuk mengintensifkan patroli di semua wilayah,” tegas Rusli dilansir laman Humas Pemprov Gorontalo.
Baca juga: Rayakan Tahu Baru, Pemprov Gorontalo Gelar Doa dan Dzikir
Mantan Bupati Gorontalo Utara itu menjelaskan, berbagai musibah yang dihadapi bangsa ini sudah cukup menjadi pelajaran untuk senantiasa berbuat dan bersikap yang baik. Tidak justru larut dalam keburukan serta mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saya menghimbau agar warga menghadiri doa dan zikir yang digelar di wilayahnya masing-masing. Doakan agar bangsa Indonesia khususnya Gorontalo terhindar dari berbagai bencana,” imbau Rusli Habibie.
Baca juga: Polda-Korem Siap Amankan Natal dan Tahun Baru
Pada malam pergantian tahun baru 2019, Pemprov Gorontalo mengagendakan dzikir dan doa bersama. Kegiatan tersebut dipusatkan di halaman rumah dinas Gubernur Gorontalo.
Selain diikuti oleh ASN dan guru SMA/SMK, zikir juga mengundang majelis taklim, anak-anak panti asuhan dan masyarakat umum.(adm-02)