GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie melakukan pertemuan langsung dengan Walikota Gorontalo Marten Taha, Rabu (08/07/2020).
Pertemuan ini untuk memperjelas arah aturan dan ketegasan pemerintah Kota Gorontalo dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Rusli menilai, sejauh ini masyarakat di Kota Gorontalo belum benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Padahal menurutnya, jumlah kasus positif corona tertinggi ada di Kota Gorontalo.
“Kemarin saya ke pasar Senin Moodu. Disana banyak sekali saya temukan baik penjual, pembeli, abang bentor, masyarakat yang tidak menggunakan masker. Jaraknya juga tidak diatur, berdempet-dempetan. Padahal kan kita sudah sepakati untuk memperketat protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian,” jelas Rusli.
Hal lain yang disinggung Rusli adalah tentang banyaknya penolakan proses pemulasaran jenazah dengan protokol Covid-19 oleh keluarga pasien positif. Hal ini dikhawatirkan menyebabkan makin banyaknya angka positif Covid-19 di Kota Gorontalo.
“Saya kalau boleh usul, dibuatkan surat perjanjian di awal ya Pak Wali dan pihak Rumah sakit, jadi kalau ada pasien yang masuk rumah sakit kemudian positif, kalau misalnya meninggal dunia itu ada suratnya untuk disepakati akan dikebumikan dengan protokol Covid-19. Pun kalau misalnya tidak diterima untuk dikuburkan di pekuburan tempat tinggal pasien, kami sudah siapkan lahan pekuburan Provinsi di Sipatana,” lanjutnya.
Menjawab beberapa poin tersebut, Marten Taha menyebut saat ini tengah menyiapkan regulasi yang diatur dalam Peraturan Walikota terkait penerapan protokol kesehatan.
Pihaknya juga meminta bantuan pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menertibkan para pelanggar protokol kesehatan.
“Kami juga sudah menurunkan tim kami Pak untuk protokol kesehatan ini. Dari kelurahan, kecamatan sampai di kota sudah ada. Tapi keterbatasan tim kami yang jadi kendalanya. Mungkin kalau di back up oleh Satpol PP Provinsi atau BPBD Provinsi bisa sedikit teratasi,” tutur Marten.
Gubernur Rusli kemudian meminta pemerintah kota juga membuat sanksi tegas bagi yang melanggar atau tidak mengikuti protokol kesehatan. Hal ini selain untuk menekan jumlah pelanggar, juga untuk mengurangi kasus positif Covid-19 di Kota Gorontalo. (rls/adm-01/gopos)