GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, meningatkan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Gorontalo agar tidak membuat aturan yang memberatkan. Terutama aturan berkaitan pelaksanaan lelang program/kegiatan Pemprov Gorontalo.
Peringatan itu disampaikan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, saat memimpin apel di lingkungan kerja Pemprov Gorontalo, di halaman rumah dinas Gubernur Gorontalo, Senin (18/11/2019).
Menurut Rusli Habibie, Presiden Joko Widodo dalam penyerahan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) kepada para gubernur, Kamis (14/11/2019), mengingatkan agar serapan anggaran dipercepat. Terkait hal itu, salah satu hal penting yang ditekankan Presiden Jokowi adalah penyederhanaan birokrasi.
“Jangan bikin aturan yang memberatkan. Sebab, salah satu yang menghambat penyerapan anggaran itu adalah aturan yang dibuat-buat dan memberatkan,” tegas Rusli Habibie.
Lebih lanjut Rusli Habibie menekankan, alokasi anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah harus bisa dirasakan oleh masyarakat. Termasuk memberikan multiplyer effect bagi perekonomian daerah.
“Serapan anggaran kita tahun 2019 ini mencapai 70 persen. Tertinggi secara nasional. Tetapi apakah serapan itu administrasinya sudah benar? Apakah itu sudah dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Rusli Habibie.
Sementara itu terkait percepatan anggaran, Rusli Habibie menekankan agar pelaksanaan lelang dimulai pada 1 Januari 2019. Seluruh dokumen terkait kesiapan dan pelaksanaan lelang sudah harus rampung pada Desember 2019.
“Kenapa harus 1 Januari, supaya anggaran itu bisa berputar di awal tahun. Dengan begitu masyarakat bisa ikut menikmati,” ujar Rusli Habibie.(adm-02/gopos)