GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie resmi menandatangani Surat Keputusan tentang Peresmian Pimpinan Dewan DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Jumat (27/9/2019).
Hal itu dikonfirmasi Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas dan Protokol Masran Rauf, Jumat (27/9/2019).
“Alhamdulillah hari ini Surat Keputusan (SK) sudah ditandatangani Bapak Gubernur. Jadi sudah bisa dijemput dan segera dilaksankan proses pelantikan pimpinan dewan,” ucap Masran.
Lebih lanjut kata Masran, proses penerbitan SK sepenting itu tidak semudah yang dibayangkan. Ia harus melalui kajian dari Biro Pemerintahan dan Biro Hukum selaku instansi teknis.
Proses penandatangannya pun harus melalui paraf koordinasi mulai dari tingkat kepala biro, para asisten, sekda hingga wakil gubernur.
“Jadi ini hanya soal waktu saja. Jika prosesnya sudah selesai maka akan ditandatangani,” imbuhnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Biro Hukum Ridwan Hemeto menjelaskan, saat ini masih ada dua SK Pimpinan Dewan yang masih berproses yakni SK Pimpinan Dewan Pohuwato dan Kota Gorontalo.
“Untuk permohonan Pimpinan DPRD Pohuwato baru diserahkan Pemkab setempat Rabu kemarin, sementara untuk Kota Gorontalo masih sedang dalam kajian hukum,” pungkasnya. (rls/adm-01/gopos)