GOPOS.ID, GORONTALO- Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengingatkan pimpinan OPD untuk melakukan evaluasi mingguan terkait dengan kinerja organisasi masing-masing.
Satu persatu dimintai penjelasannya terkait berbagai program pada Rapat Pimpinan yang digelar di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin (3/2/2020).
Berbagai program dievaluasi seperti progres pembebasan lahan waduk Bulango Ulu, penyediaan rumah layak huni RH-IR, termasuk rencana pelelangan proyek-proyek pemerintah.
Ia meminta semua OPD sudah mulai bergerak merealisasikan pekerjaan fisik dan realisasi keuangan daerah.
“Mengenai pembebasan lahan, ketika kita menyurat ke instansi lain itu kita telusuri terus. Harus jemput bola jangan saling menunggu. Kalau sudah siap data-datanya (pembebasan lahan), apraisal sudah selesai dilaksanakan saja karena anggarannya juga sudah ada,” ucap Rusli.
Pembebasan lahan menurutnya mendesak dilakukan untuk memberikan kepercayaan kepada warga pemilik lahan. Semakin lama ditunda, ia khawatir akan memunculkan keraguan dan kabar simpang siur di tingkat bawah.
Gubernur dua periode itu juga mengingatkan anak buahnya untuk mengaktifkan nomor HP setiap waktu untuk memudahkan koordinasi. Ia sempat menegur sejumlah pimpinan OPD yang nomornya tidak aktif meski sudah diumumkan di media sosial dan media cetak.
Begitu pula dengan laporan perjalan dinas yang dilakukan. Ia meminta agar selalu dilaporkan hasilnya dan bagaimana penerapannya di daerah. Ia mencontohkan Dinas Dukcapil yang beberapa bulan lalu berkoordinasi untuk pembuatan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) pengurusan KTP elektornik (KTPel).
“Pak Menteri (Dalam Negeri) menegur saya, Pak Gubernur sudah sebulan lalu kami luncurkan dihadiri semua Kadis Dukcapil. Saya enggak tau sudah dilaporkan ke Pak Gubernur atau Pak Gubernur yang lupa. Ini kan enggak bagus buat saya? Pak Slamet (Kadis Dukcapil) enggak pernah laporkan hasilnya,” tegasnya.
Koordinasi diminta untuk intens dilakukan di grup-grup aplikasi pesan. Lebih daripada itu, berbagai program yang akan dan telah dilakukan khususnya berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat agar dipublikasikan di website Biro Humas dan Protokol. (rls/adm-01/gopos)