GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, meminta Majelis hakim, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar bisa memanggil para penerima duit pembangunan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).
Permintaan itu disampaikan Rusli Habibie saat menggelar konfrensi pers, usai memberi kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo, Rabu (10/3/2021).
“Saya juga meminta ke hakim dan JPU, agar memanggil semua penerima ini. juga diduga ada dobol pembayaran. Daripada kita berdebat di sini, undang semua mereka,” tegas Rusli Habibie.
Menurut Rusli, berdasarkan isu yang beredar tanah negara dibayar oleh negara. Terhadap isu tersebut, dirinya meminta agar Majelis hakim dan JPU untuk segera memanggil mereka semua.
“Sebab perintah saya ketika itu, tidak ada pembayaran lewat uang tunai. Harus nontunai semua ditransfer,” kata Rusli.
Gubernur Gorontalo dua periode itu mengatakan, ketika ada masyarakat yang tidak memiliki rekening. Maka saat itu juga, masyarakat tersebut diperintahkan untuk membuka rekening.
Selain itu, dia juga ditanya tentang harga kemahalan. Ia mengatakan, ketika ia dilaporkan oleh tim, anggaran tidak cukup untuk pembebasan lahan.
“Mereka saya panggil. Kenapa jadi mahal, karena sekarang bukan melalui NJOP, tetapi harus melalui appraisal. Sekalian kita undang appraisal. Kemudian kita hadir dan di presentasekan,” jelas Rusli.
Saat itu datang apresel untuk mempresentasekan. Mengapa harus mahal karena banyak faktor. Dan hal itu tidak bisa kita gugat. Sebab, itu sudah menjadi Undang-undang, dan hak apresel yang menentukan hal tersebut.
“Kelapanya berapa, pisangnya berapa, rumahnya berapa. Itu semua ditaksir oleh appraisal,” tandasnya. (Ramlan/gopos).