GOPOS.ID, GORONTALO – Sehari sebelum masa cuti dari Bupati Gorontalo, Prof Nelson Pomalingo dan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie melakukan pengukuhan terhadap pejabat sementara (Pjs) dua Bupati yang kembali ikut pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Untuk Pjs Kabupaten Gorontalo, Gubernur Gorontalo menunjuk Drs. Mitra Tuna, sementara di Bone Bolango, Gubernur mengamanatkan Drs. M. Z. Nadjamudin sebagi Pjs Bone Bolango.
Keduanya akan menjalankan birokrasi dari tanggal 26 September hingga 5 Desember mendatang.
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie menerangkan bahwa penunjukkan Pjs ini sesuai amanat UU. Dimana Bupati yang bertarung di Pilkada 2020, wajib untuk cuti tanpa tanggungan negara selama masa kampanye.
Kepada Pjs yang baru dikukuhkan, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berpesan agar dapat menjalankan roda pemerintahan yang penuh tanggung jawab dan mensukseskan Pilkada di daerah penyelenggara.
“Koordinasi dengan Bupati yang sementara cuti harus tetap dijalankan oleh Pjs yang baru saja dikukuhkan,” ucap Rusli.
Terakhir Rusli Habibie berpesan agar para Pjs bisa menjaga sikap netral terlebih menjelang Pilkada.
“Jangan muda terprovokasi apalagi saat ini kita sedang di perhadapkan pada tantangan baru untuk memulihkan ekonomi akibat Pandemi Covid 19. Sehingga kesuksesan Pilkada 2020 dengan protokol kesehatan adalah cermin bagi daerah kita,” tandasnya. (ramlan/gopos)