GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, mengimbau kepada seluruh wajib pajak di Provinsi Gorontalo untuk mengisi dan melampirkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Kepatuhan melaporkan SPT Pajak sangat membantu negara, dan daerah untuk melaksanakan pembangunan.
Imbauan mengisi dan melaporkan SPT bagi para wajib Pajak disampaikan Rusli Habibie, usai mengisi SPT secara online di rumah dinas Gubernur Gorontalo, Kamis (12/3/2020).
“Sampai dengan saat ini masih cukup banyak pemilik NPWP yang belum mengisi dan melaporkan SPT Pajak. Untuk itu saya mengimbau kiranya segera mengisi dan menyampaikan SPT Pajak, karena pajak sangat membantu pembangunan,” ujar Rusli Habibie.
Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo, Daud Suranto, menyampaikan dari jumlah pemilik NPWP di Gorontalo sebanyak 60-an ribu, yang sudah melaporkan SPT secara patuh baru sebanyak 40-an ribu. Jadi masih cukup banyak yang belum patuh melaporkan SPT Pajak.
“Meski begitu Provinsi Gorontalo termasuk paling tinggi tingkat kepatuhannya dibanding daerah atau provinsi lain,” ujar Daud Suranto.Â
Lebih lanjut Daud Suranto, berharap pada 2020 tingkat kepatuhan melaporkan SPT Pajak akan meningkat dibanding tahun sebelumnya.
“Dari jumlah 70-an ribu wajib pajak di Gorontalo, kita berharap 81 persen melaporkan SPT Pajak,” ungkap Daud Suranto.
“Untuk pengisian dan pelaporan saat ini sudah semakin mudah. Saat ini bisa dilakukan melalui online, atau lewat gawai menggunakan aplikasi SPT Pajak, ” sambung Daud Suranto menambahkan.(hasan/gopos)