GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, benar-benar dibuat geram dengan persoalan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Bahkan orang nomor satu di Gorontalo itu mengancam setop/menghentikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Sikap itu untuk setop kerja sama BPJS Kesehatan itu disampaikan Rusli Habibie lantaran lambatnya proses pencairan klaim yang telah diajukan rumah sakit. Kondisi itu membuat pelayanan rumah sakit menjadi terganggu. Bahkan ada beberapa rumah sakit yang operasinalnya terhambat lantaran masih menunggaknya pencairan klaim dari BPJS.
“Saya katakan kalau ini tidak diselesaikan dan berlarut-larut, maka saya akan menarik diri dari BPJS. Saya ajak Bupati dan Walikota untuk ikut. Kita bikin sendiri dan tidak perlu terintegrasi dengan BPJS,” kata Rusli Habibie di hadapan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Suluttenggo Malut, Dasrial, dalam pertemuan di kediaman pribadi Gubernur Gorontalo, Jumat (27/9/2019).
Baca juga: Gubernur Teken SK Pimpinan Dekab Gorut
Menurut Rusli Habibie, Pemprov Gorontalo setiap bulan membayar iuran senilai Rp4,5 miliar.
“Saya tidak ingin masyarakat menjadi korban karena keterlambatan pembayaran BPJS,” ujar Rusli Habibie menekankan.
Data Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menyebutkan saat ini BPJS masih menanggung hutang klaim di 15 rumah sakit se Provinsi Gorontalo. Begitu juga dengan Puskesmas, Klinik dan Praktek Dokter Mandiri. Angkanya cukup banyak yakni lebih kurang Rp75 miliar.
“Kita rutin membayar premi setiap bulan. Tahun ini hampir dua ratus ribu orang yang kita tanggung. Tapi saya kaget, ternyata klaim BPJS untuk RS Ainun belum terbayar dari bulan April sampai Agustus kemarin,” urai Rusli Habibie.
Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Wilayah Suluttenggomalut, Dasrial menyebut BPJS saat ini mengalami defisit pembiayaan. Iuran PBI yang dibayarkan oleh pemda, pemerintah pusat dan iuran mandiri tidak mampu menutupi semua klaim rumah sakit se Indonesia.
Menurut Dasrial, sampai dengan Agustus 2019 BPJS sudah membayar kliam hampir Rp300 miliar di Provinsi Gorontalo.
“Rinciannya Rp250 miliar untuk pembayaran kliam 15 rumah sakit pemerintah maupun swasta, serta 50 miliar untuk pembayaran klaim Puskesmas, Klinik dan tempat praktek dokter,” tutur Dasrial.
Dasrial mengapresiasi Pemprov Gorontalo yang tepat waktu dalam membayar iuran peserta PBI. Pemprov Gorontalo, Pemkot Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo sudah melunasi iuran PBI hingga Agustus 2019. Kabupaten Bone Bolango dan Pohuwato sudah melunasi hingga Juli 2019. Sedangkan Kabupaten Boalemo baru melunasi hingga April 2019.
“Untuk pembayaran kliam kita terkendala oleh defisit atau cash flow. Itu terjadi di seluruh Indonesia. Pembayaran di Gorontalo sendiri tidak bisa kita pilah-pilah. Sebab listingnya, kliam yang masuk lebih awal mengajukan itu kita proses. Sesuai pengajuan dana secara Nasional,” papar Dasrial.(adm-02/gopos)