GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, bersama pejabat unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pengecekan situasi malam tahun baru 2022 di Kota Gorontalo. Pengecekan dilakukan di sejumlah area publik dan tempat-tempat pusat aktivitas masyarakat.
Turut hadir dalam pengecekan situasi malam tahun baru, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, serta Danrem 133/Nani Wartabone, Brigjen TNI Amrin Ibrahim. Selain memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtimbas), dalam kegiatan pengecekan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, bersama pejabat Forkopimda Gorontalo ikut memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran covid-19.
“Allhamdullilah masyarakat sudah cukup tertib. Pemilik usaha-usaha juga menutup tempat mereka sampai pukul 22:00 Wita,” ungkap Rusli Habibie, usai melakukan peninjauan.
Gubernur Gorontalo dua periode itu turut mendukung langkah Wali Kota Gorontalo yang mematikan lampu penerangan jalan pada pukul 22.00 Wita. Langkah itu dilakukan untuk meminimalisir mobilitas warga. Apalagi saat menjelang malam pergantian tahun.
Lebih lanjut, Rusli Habibie, menegaskan Pemprov Gorontalo telah mengeluarkan larangan perayaan malam tahun baru. Termasuk larangan pesta kembang api. Terkait larangan tersebut, Pemprov Gorontalo bekerja sama Polri dan TNI melakukan patroli dan pengamanan wilayah.
“Setelah (pemantauan) ini, akan ada patroli. Larangan ini sudah disampaikan ke masyarakat. Yang namanya dilarang tentu tak boleh,” tegas Rusli Habibie.
Rusli Habibie berharap masyarakat agar mematuhi himbauan dari pemerintah daerah, khusus himbauan dari pemerintah setempat itu sendiri.
“Harapan saya terakhir, marilah kita dukung kebijakan presiden, kementerian, lembaga, serta Pemprov Gorontalo untuk memutus penyebaran covid-19, agar perekonomian kita pulih kembali,” imbau Rusli Habibie.
Terpisah, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengatakan Pemkot Gorontalo sudah membuat regulasi terkait malam tahun baru 2022. Regulasi tersebut menekankan adanya pembatasan kegiatan masyarakat pada malam pergantian tahun baru. Seperti tak adanya aktivitas atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan serta pesta kembang api.
“Kegiatan pengamanan dan pembatasan ini dilakukan sampai 2 Januari 2022. Walaupun saat ini tidak ditentukan level PPKM, tetapi kegiatan pengamanan tetap diperketat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkap Marten Taha.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, berharap masyarakat Gorontalo dapat mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, maupun pemerintah daerah berkaitan upaya pencegahan Covid-19.
“Alhamdulillah kita lihat situasi masyarakat di Kota Gorontalo patuh dengan apa yang disampaikan oleh Pemerintah. Untuk itu kami berharap masyarakat dapat mendukung kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, serta pemulihan ekonomi,” tutur Jendral Bintang Dua itu.(yusuf/gopos)